Pasal 74 ayat (1) PP 96/2021). 13. Jangka waktu 5 tahun perpanjangan hingga 5 tahun kembali sekali perpanjang. 1 IUP adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan. selanjutnya disebut IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan kegiatan operasi produksi. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan. saat mengajukan permohonan IUP Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi. 27. Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untukmelaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyatdengan luas wilayah dan investasi terbatas. Penjelasan Mengenai IUPK. Aturan tentang hak dan kewajiban untuk pemegang IUP dan IUPK sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2021, meliputi: Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) IUPK diatur dalam Pasal 75 Revisi UU Minerba. Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK, adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Pemegang IUPK Eksplorasi dan Pemegang IUPK Operasi Produksi dapat melakukan sebagian atau seluruh kegiatan pertambangan khusus tersebut diatas11. Dalam hal kawasan pertambangan. IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesaipelaksanaan IUP Ekplorasi untuk melakukanBisnis. 12. Dalam KK, Freeport dan pemerintah Indonesia adalah 2 pihak yang berkontrak, kedudukannya sejajar. [7] Dalam kasus Anda, untuk mempersingkat kami hanya akan membahas perihal IUP dan IUPK. (Psl. 5 Jaminan. Pasal 39 Peraturan Pemerintah No. adalah bagian dari WP tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat. Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi. Namun sayangnya, dia masih enggan menjabarkan lebih lanjut kenapa pemberian IUPK baru berlaku 1x10 tahun. 15. 16. Eksplorasi adalah tahapan kegiatan Usaha Pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup. 1. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan yang selanjutnya disebut IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan adalah IZIn untuk melaksanakan pengangkutan dan penjualan komoditas. 13. 6. Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Pastura yang selanjutnya disingkat IUPK-SP adalah kegiatan kehutanan yang dikombinasikan secara proporsional dengan usaha peternakan di dalam kawasan hutan produksi yang meliputi pelepasliaran dan atau pengandangan ternak dalam rangka pengelolaan hutan lestari. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di. Catat ya, Kenaikan Setoran Batu Bara Cuma Berlaku Buat IUPK! Foto: Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). 26. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di. 12. Catatan: 1. lzin Pengangkutan dan Penjualan adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli,7. Eko bukan pemegang IUP, IPR ataupun IUPK, makaoleh karena sdr. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Perizinan Tambang. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bidang tugas dan tanggung jawabnya meliputi kegiatan. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Selain itu, pemerintah juga menganjurkan perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK) untuk mengubah izinnya menjadi IUPK dengan beberapa persyaratan. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. 5. pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian; d. Sonny menambahkan adapun syarat perpanjangan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Lebih lanjut, Industri Pertambangan Batubara yang diharuskan memenuhi ketentuan PP Nomor 15 Tahun 2022 adalah setiap industri pemegang izin di bidang Usaha Pertambangan berupa IUP, IUPK, IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, PKP2B yang dalam kontraknya diatur ketentuan kewajiban PPh berdasarkan PKP2B dimaksud, dan PKP2B yang dalam. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus. 4. mengakui penghasilan atas seluruh. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. 13. UU Baru Pertambangan Mineral dan Batubara: IUP dan IUPK Wajib Reklamasi dan Pascatambang Sukses 100%. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Adapun biaya izin pertambangan rakyat ditanggung oleh pihak pemohon (jika memang. Pembahasan 1. Mengenal IUP OPK Sebagai Salah Satu Perizinan Pertambangan. Pemberian IUPK dilakukan berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 UU Minerba. Adapun syaratnya adalah, dalam lima tahun harus membangun pabrik pemurnian atau dikenal dengan istilah smelter. Bagi penerima manfaat akhir adalah perusahaan asing maka wajib melampirkan Bentuk Usaha Tetap dan NPWP (jika ada). Afiliasi adalah badan usaha yang mempunyai kepemilikan saham langsung dengan. Tenaga ahli yang harus anda siapkan adalah Tenaga Ahli yang berkompetensi di bidang pekerjaan yang dijalankan di sektor ini, dan ini dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang ter-Akreditasi. “Izin Usaha Pertambangan Khusus,” yang selanjutnya. Salah satu upaya pemerintah adalah memberikan regulasi terkait perizinan pertambangan. Namun, jika Freeport ingin tetap melakukan penjualan ke luar negeri, Freeport harus mengubah diri dari KK ke IUPK. Untuk area operasi dalam provinsi dikeluarkan peraturannya oleh Gubernur. IUPK juga bisa didefinisikan sebagai izin usaha yang diberikan sebagai perpanjangan setelah pelaksanaan Kontrak Karya atau Perjanjian Karya. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bidang tugas dan tanggung jawabnya meliputi kegiatan. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. com, Garap Proyek Smelter, PT PP Catatkan Kontrak Baru Sebesar Rp10,57 Triliun, Senin 17 Juni 2019; 7. Pilihan ini ada di tangan Freeport dan pemerintah tidak sedikitpun melakukan pemaksaan. (2) Pemegang IUP pada tahap kegiatan Eksplorasi yang luas wilayahnya melebihi batas maksimal WIUP. Tetap . Izin Usaha Pertambangan Khusus yang selanjutnya disingkat IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha. Subjek Pajak Penghasilan Pasal 3. IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan unium, eksplorasi, dan studi kelayakan. IUP Operasi. Pengadilan Pajak. IUP OPK dalam Penambangan mineral dan batu bara adalah hal yang cukup diperhatikan pemerintah saat ini. TENTANG. Izin usaha yang diberikan untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu dalam hutan alam pada hutan produksi melalui kegiatan pemanenan atau. IUPK sebagai Kelanjutarr Operasi Kontrak. Subjek Pajak Penghasilan . Sebab, dalam sistem perizinan, pemerintah hanya bisa memberikan izin paling. 13. 4 Tahun 2009. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Kontrak Karya yang selanjutnya disingkat KK adalah perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral. M. IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak adalah izin usaha yang diberikan sebagai perpanjangan setelah selesainya pelaksanaan Kontrak Karya termasuk IUPK Operasi Produksi yang merupakan perubahan bentuk Usaha Pertambangan dari KK yang belum berakhir kontraknya. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disingkat IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam WPR dengan luas wilayah dan investasi terbatas. Perusahaan jasa pertambangan yang wajib melaksanakan SMKP adalah pemegang IUJP. 7. “Untuk nikel, ada 27 smelter yang ada di Indonesia yang sudah selesai pembangunannya, dan di sana hanya ada beberapa saja yang pemegang IUPK, dan selebihnya, lebih dari 95% adalah pemegang Ijin Usaha Industri (IUI),” terang Jonathan. Adapun kewenangan untuk memberikan IUP OPK Angkut Jual menurut Pasal 37 ayat (1) PP. 13. IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian adalah izin usaha yang diberikan sebagai perpanjangan setelah selesainya pelaksanaan Kontrak Karya atau Perjanjian Kaiya Pengusahaan. 13. Jaminan Reklamasi adalah dana yang disediakan oleh Pemegang Izin Usaha. • Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut dengan IUPK,Tarif PNBP bagi pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diatur pada PP-15/2022 dibagi menjadi dua kelompok. 4 Tahun 2009 Pasal 111 yang berbunyi setiap Pemegang IUP dan IUPK wajib memberikan laporan tertulis secara berkala atas rencana kerja dan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara kepada Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan. 4 Pemegang IUP dan IUPK wajib menyediakan dana jaminan reklamasi. IUPK adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan yang terbagi atas kegiatan Eksplorasi dan Operasi Produksi dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara. 19. 13. PT Multi Harapan Utama (MHU) adalah perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 11. IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Ekplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi. 27. Padahal, salah satu pertimbangan utama dari para investor khususnya di sektor pertambangan adalah adanya faktor kepastian, termasuk stabilitas. 2. 8. Persyaratan izin berusaha yang harus perusahaan Anda penuhi adalah dengan mengajukan permohonan izin. (Pasal 1 ayat 10). Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 64/Pid. Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi14. Menariknya, perusahaan tambang ini dapat kembali. 13. IUPK. 20. Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Untuk Pengolahan dan/atau Pemurnian (IUP-OP Pengolahan dan/atau Pemurnian) yang telah diganti dengan Izin. 2. I. Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal. com,Senin (13/12/2021). Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi. Pemegang IUPK ini juga terbagi ke dalam dua jenis, yakni: 1. memberikakn IUPK adalah Menteri dengan memperhatikakn kepentingan daerah. Bagian Kesatu. IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian adalah izin usaha yang diberikan sebagai perpanjangan setelah selesainya pelaksanaan Kontrak Karya atau Perjanjian Kaiya. lzin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan. Karena perpanjangannya itu mempersyaratkan itu juga, ada skemanya ada di tahun 2026, ada 2029 gitu kan. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. IUPK sebagai kelanjutan dari PKP2B Generasi 1: Tarif PNBP batu bara berkisar 14% sampai 28% sesuai Harga Batu Bara Acuan (HBA). IUP Khusus Eksplorasi yang selanjutnya disebut IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan Penyelidikan Umum, Eksplorasi, dan Studi. 19. 12. 21. 5. 2. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Peradilan Tata Usaha Negara. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Bagaimana mekanisme pelaksanaan pascatambang? 2. 12. 12. 16. Letak perbedaan antara Izin usaha pertambangan dan izin usaha pertambangan khusus ada pada dalam pemberian izin, luas wilayah, kep entingan daerah, dan pelaku usaha yang berhak melakukan. 18. Pada 1 Agustus 2018, Presiden telah menandatangani aturan baru untuk mengatur pajak perusahaan tambang yakni Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Perpajakan dan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral (PP No 37 2018). bulan ke depan adalah IUPK. Hukum Pertambangan« Pertambangan Mineral Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Adalah merupakan kewenangan Pemerintah, dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). pemegang IUP atau IUPK melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Selain itu perizinan lainnya yang diperlukan yakni IUP Operasi Produksi (OP) yang. Alam tidak hanya dihuni komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme saja. 18. Perusahaan yang wajib melaksanakan SMKP adalah pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian, KK, da PKP2B. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“ UU Minerba ”) menyatakan bahwa IUPK terdiri atas dua tahap: a. 5 Biro Hukum Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, JL. 2 Sedangkan IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. 2) Untuk mengevaluasi upaya preventifdan upaya represif yang dilakukan oleh Polri dalam Tindak Pidana Pertambangan (ilegal mining) di Indonesia. Pasal 1 Tanda Batas WIUP dan WIUPK yang selanjutnya disebut Tanda Batas adalah patok yang dipasang pada Titik Batas WIUP dan WIUPK di lapangan dan mempunyai ukuran, konstruksi, warna serta penamaan tertentu. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untukDulu namanya adalah HPH, sekarang dikenal dengan IUPHHK-HA. 13. Usaha Pengumpul adalah kegiatan untuk menyimpan dengan alat atau cara apapun : o. 5. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayahIUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan bumi, serta air tanah. Serupa dengan IUP eksplorasi, bedanya IUP eksplorasi dikeluarkan oleh pemerintah daerah. 17. - 8 -13. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izEn usaha pertambangan khusus. Penyelidikan Umum adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi. 11. Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama minerald. Harga Patokan adalah harga mineral atau batubara yang ditentukan pada suatu titik serah penjualan (at sale point) secara Free on. PeraturanKeterangan Pedoman Pelaksanaan Permohonan, Evaluasi, dan Penerbitan Perubahan Saham. Izin Usaha Pertambangan Khusus yang selanjutnya disingkat IUPK adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Peraturan12. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. pdf/37. IUPK. “Tujuan Pergub itu adalah memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan perusahaan pemegang IUPK dalam hal pengenaan, penghitungan dan pembayaran/penyetoran penerimaan daerah yang berasal dari keuntungan bersih perusahaan,” ujar Wakil Gubernur Hadi Mulyadi usai Sosialisasi Pergub di Samarinda,. Persiapkan Tenaga Ahli Teknik. IUPK Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPK Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi di wilayah izin usaha pertambangan khusus. 9/2012 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kementerian ESDM. Dalam Pasal 103 ayat (2) dimana unsur perbuatan yang terkandung adalah tentang mengelolaDaftar pemegang saham; dan 9. IUPK adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di Wilayah Izin Usaha Perambangan Khusus (WIUPK). Padahal, salah satu pertimbangan utama dari para investor khususnya di sektor pertambangan adalah adanya faktor kepastian, termasuk stabilitas. 3. MHU. 13. IUPK Eksplorasi. Izin Usaha Pertambangan Khusus yang selanjutnya disingkat IUPK adalah izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan di wilayah izin Usaha Pertambangan khusus. pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Halaman ini telah diuji baca. 18. Meneteri memberikan untuk 1 (satu) jenis mineral logam atau batubara dalam 1 (satu) WIUPK. Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertambangan mineral dan batubara. IUPK Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di wilayah izEn usaha pertambangan khusus. Izin Usaha Pertambangan Khusus, yang selanjutnya disebut IUPK, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus; 19. 7. 2. 21. 19. Secara umum, IUPK adalah izin usaha yang pemerintah berikan sebagai perpanjangan setelah pelaksanaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan Indonesia.